Page 24 - Media Edukasi Klinik Februari 2026
P. 24
FATMAWATI UPDATE 19
RSUP FATMAWATI RAIH PENGHARGAAN WAJIB PAJAK KONTRIBUTOR
PENERIMAAN TERBESAR DI LINGKUNGAN KANWIL DJP
JAKARTA SELATAN II TAHUN 2025
Melalui penghargaan tersebut, RSUP
Fatmawati menegaskan komitmennya
untuk terus menjaga integritas serta tata
Jakarta – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP)
kelola keuangan yang baik, sekaligus
Fatmawati Jakarta menerima penghargaan
memperkuat sinergi dengan Direktorat
dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai
Jenderal Pajak dan para pemangku
Wajib Pajak dengan Kontribusi Penerimaan
kepentingan lainnya. Diharapkan capaian
Terbesar 5 KPP Pratama Jakarta di lingkungan
ini dapat menjadi motivasi untuk terus
Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Tahun
berkontribusi dalam pembangunan
2025. Penghargaan tersebut diserahkan
nasional, khususnya dalam mendukung
dalam kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP
optimalisasi penerimaan negara demi
Jakarta Selatan II Tahun 2026 yang
peningkatan kualitas layanan publik dan
diselenggarakan di RA Suites Simatupang,
kesehatan masyarakat.
Jakarta Selatan.
Pemberian penghargaan ini merupakan
bentuk apresiasi atas kepatuhan dan
kontribusi nyata RSUP Fatmawati dalam
memenuhi kewajiban perpajakan secara
tertib, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan
ini sekaligus mencerminkan peran aktif RSUP
Fatmawati sebagai institusi pelayanan
kesehatan milik pemerintah yang tidak hanya
berfokus pada peningkatan mutu layanan
medis, tetapi juga berkomitmen dalam
mendukung penerimaan negara.
www.rs-fatmawati.go.id RUMAH SAKIT FATMAWATI

