Karya Inovasi & HKI
RS Fatmawati mempersembahkan karya Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk seluruh masyarakat Indonesia dalam rangka untuk memajukan upaya pelayanan kesehatan di Indonesia. Sumbangsih karya Inovasi dan HKI tersebut seluruhnya telah diregistrasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Karya inovasi dan HKI yang telah terdaftar tersebut dapat digunakan oleh Kementerian/lembaga/Institusi/Organisasi berbadan hukum lainya untuk diperoleh manfaatnya demi kemajuan pelayanan kesehatan di Indonesia.