ipiki.rsf@gmail.com 021 750 1524

INOVASI DAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

HKI RS FATMAWATI

Profil

RS Fatmawati, sebagai rumah sakit Vertikal tipe A pendidikan, Kementerian Kesehatan, didorong oleh untuk dapat melahirkan inovasi dan dapat mengelolanya menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Untuk itu, demi tercapainya tujuan tersebut, maka diperlukan sebuah upaya terprogram bekerjasama dengan instansi terkait untuk pelaksanaan kegiatan Peningkatan Inovasi dan HAKI bagi SDM RS Fatmawati.

Struktur IPIKI

Kegiatan pengelolaan Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di RS Fatmawati dilakukan oleh Instalasi Pengelolaan Inovasi dan Kekayaan Intelektual (IPIKI). IPIKI bertanggung jawab untuk melakukan inventarisasi, penilaian, dan pengelolaan HKI yang dihasilkan oleh SDM RS Fatmawati. Untuk mendukung kegiatan tersebut, IPIKI melakukan berbagai upaya, antara lain:

  • Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya HKI kepada SDM RS Fatmawati.
  • Menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan dalam pengajuan HKI.
  • Melakukan advokasi dan perlindungan HKI yang dimiliki oleh RS Fatmawati.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM RS Fatmawati dalam bidang inovasi dan HAKI, sehingga dapat menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dilindungi oleh hukum.

Sosialisasi & Informasi Mengenai Hak Kekayaan Intelektual