Evaluasi Penggunaan Antibiotik Pada Pasien Sepsis dengan COVID-19 di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta Periode Januari – Desember 2021
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Latar Belakang : Sepsis masih menjadi masalah kesehatan dunia dengan angka kematian yang cukup tinggi berkisar 20 – 50%. Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan suatu penyakit yang menyerang sistem pernapasan dan dapat ditularkan oleh individu yang terinfeksi melalui droplet yang dikeluarkan saat batuk, bersin, berbicara atau bernapas (WHO, 2020). Penggunaan terapi antibiotik yang rasional dengan segera dapat menurunkan angka kematian. Sebaliknya, penggunaan terapi antibiotik tidak rasional akan meningkatkan terjadinya resistensi yang berdampak pada tingginya morbiditas, mortalitas dan biaya kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan antibiotik dengan metode gyssens pada pasien sepsis.
Metode penelitian : penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan metode deskriptif analitik yang dilakukan di RSUP Fatmawati Jakarta. Subyek penelitian adalah 40 pasien covid yang menderita sepsis pada periode Januari hingga Desember 2021 yang memenuhi kriteria inklusi yaitu pasien usia > 18 tahun dan mendapatkan terapi antibiotik.
Hasil Penelitian :Pasien sepsis umumnya berusia ≤ 65 tahun (82,5%), berjenis kelamin perempuan (47,5%), sepsis (35%), syok sepsis (65%), sumber infeksi sepsis, pneumonia komunitas (82,5%), komorbid (100%), jenis komorbid, covid 19 (100%), ARDS (42,5%), Diabetes Melitus (40%), lama rawat ≤ 14 hari (69%), menggunakan JKN/BPJS 100%, pulang/membaik (7,5%). Berdasarkan distribusi penggunaan antibiotik, sebagian besar (95,1%) pasien menggunakan antibiotik empiris, dilakukan uji kultur mikroorganisme
(42,5%), bakteri gram negatif terbanyak adalah acinetobacter baumanii (25%), bakteri gram positif tidak ditemukan. Antibiotik tunggal digunakan pada 19,5% pasien dengan presentase terbanyak adalah levofloksasin (14,55%). Sedangkan 80,5% pasien menggunakan antibiotik kombinasi dengan presentase terbanyak adalah kombinasi levofloksasin dan meropenem (24,4%). Berdasarkan evaluasi antibiotik menggunakan metode gyssens diperoleh hasil 69% pasien menggunakan antibiotik yang rasional dan 31% pasien menggunakan antibiotik yang tidak rasional dan tersebar dalam kategori VI (0%), V(0%), IV a (1,1%), IV b (1,1%), IV c (0%), III a (14,9%), III b (2,3%), II a (6,9%), II b (4,6%), IIc (0%), dan I (0%).
Kesimpulan: Penggunaan antiobiotik yang rasional sebanyak 69% dan penggunaan antibiotik yang tidak rasional sebanyak 31%. Indikator mutu PPRA (Program Pengendalian Resistensi Antimikroba) tercapai yaitu kategori 5 sebanyak 0% (≤ 5%)
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
References
2. Edition, American Pharmacist Association.
3. Burhan, E. et al. (2020) Pedoman tatalaksana COVID-19 Edisi 3 Desember 2020, Pedoman Tatalaksana
4. COVID-19. PDPI PERKI PAPDI PERDATIN IDAI. Available at: https://www.papdi.or.id/download/983 -pedoman-tatalaksanacovid-19-edisi-3-desember-2020.
5. Burhan, E. et al. (2022) Pedoman Tatalaksana COVID-19. PDPI PERKI PAPDI PERDATIN IDAI
6. Gyssens, I. C. (2005). Audits for Monitoring The uality of antimicrobial prescriptions. In Antibiotic Policies (pp. 197-226). Springer, Boston, MA. https://link.springer.com/chapter/10.10 07/0-387-22852-7_12
7. Kemenkes RI. (2011). Pedoman Pelayanan Kefarmasian Untuk Terapi Antibiotika.
8. Kemenkes RI. (2016). Buku Panduan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
9. Kepmenkes RI. (2017). Pedoman Nasional
10. Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Sepsis. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
11. Kepmenkes RI. (2020). No. HK.01.07/MENKES/5671/2021 Tentang Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Fasilitas Pelayanan
12. Kesehatan. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
13. Komite Pengendalian dan Pencegahan Infeksi.,Subkomite Program Pengendalian Resistensi Antibiotik. (2016). Pedoman Penggunaan Antibiotik. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
14. Permenkes RI. (2011). Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik. Permenkes RI Nomor 2406/Menkes/Per/XII,2011
15. Permenkes RI. (2015). Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit. Permenkes RI Nomor 8 Tahun 2015
16. Permenkes RI. (2021). Pedoman Penggunaan Antibiotik. Permenkes RI Nomor 28 Tahun 2021
17. Pradipta, I. S., & Dian Chairunnisa, K. L. (2013). Antibiotic Resistance in Sepsis Patients: Evaluation and Recommendation of Antibiotic Use.
18. North American Journal of Medical Sciences, Volume 5, Issue 6.
19. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmati. (2018). Standar Prosedur Operasional (SPO) Farmasi
20. Singer, M. M., Deutschman, C. S., MD, M. C., Shankar-Hari, M., Annane, D., Bauer, M. et al. (2016). The Third International Consensus Definitions for Sepsis and Septic Shock (Sepsis-3). https://jamanetwork.com/journals/jama /fullarticle/2492881
21. WHO. (2020). Global report on the epidemiology and burden of sepsis: current evidence, identifying gaps and future directions. World Health Organization.